Selasa, 09 Oktober 2012

Selayang Pandang

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi selain membawa manfaat bagi kehidupan manusia, disisi lain membawa manusia kedalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan di SMA Muhammadiyah 6 Palembang, merupakan pengembangan dari konsep kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing-masing. Hal ini didasari oleh suatu keinginan kemandirian sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan mutu pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada.
Menurut konsep MMT (Manajemen Mutu Terpadu) pendidikan sekolah adalah sebuah industri jasa atau pelayanan. Sebagai industri jasa, pendidikan sekolah harus memproduksi jasa yang dibutuhkan oleh mayarakat, dan menyajikannya dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkannya. Salah satu upaya yang mencerminkan kebutuhan tersebut, SMA Muhammadiyah 6 Palembang mengembangkan berbagai jenis ketrampilan untuk menyiapkan para siswanya, agar pada akhirnya para lulusannya mampu berperan atau mampu bekerja menyumbangkan tenaga, pikiran dan keahliannya kepada masyarakat. Adapun ragam keterampilan yang dikembangkan di sekolah meliputi : keterampilan komputer, keterampilan tangan, keterampilan seni, dan berbagai jenis keterampilan lainnya.
SMA Muhammadiyah 6 Palembang telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) yang merupakan implikasi dari adanya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas); peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan; peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah; peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. SMA Muhammadiyah 6 Palembang dalam kiprahnya diharapkan menghasilkan lulusan yang Islami, Profesional, dan Mandiri. 


Rabu, 03 Oktober 2012

Uji Kompetensi Guru

SAMBUTAN KEPALA BPSDMPK

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.

Semoga, melalui kegiatan Uji Kompetensi Guru ini akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha keras dari semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi Indonesia Emas.



Jakarta, 8 Agustus 2012

Kepala
Syawal Gultom

Uji Kompetensi Guru