SEJARAH SEKOLAH

RIWAYAT PENDIRIAN SEKOLAH, PERUBAHAN STATUS, NOMENKLATUR SMA MUHAMMADIYAH 6 PALEMBANG

Riwayat Pendirian Sekolah
Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai BADAN HUKUM, menurut : “ GOUVERNEMENT BESLUIT TGL. 22-8-1914 NO. B1 16-8-1920  NO. 40 TGL. 2-9-1921  NP.36  SURAT DEPARTEMEN KEHAKIMAN TGL. 8-9-1971 NO. J A 5 / 160 / 4. SURAT DEPARTEMEN DALAM NEGERI  TGL. 10-2-1971 NO. SK 14/DPA/1972 DAN SURAT DEPARTEMEN P DAN K. TGL. 24-7-1974  NO. 23628/MPK/1974 “
Berkenaan dengan itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ini menyatakan bahwa : SMA Muhammadiyah 12 Palembang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman km.4,5 Palembang adalah milik Persyarikatan Muhammadiyah yang dibina oleh Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kota Palembang Wilayah Sumatera Selatan, didirikan tanggal 1 Juli 1988 dan telah terdaftar pada Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat  No. 4340 / II-12 / Sm. S-88.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 270 / I.11.4 / F4e/1988,  menetapkan / menyetujui Yayasan Muhammadiyah Km.4,5 Palembang mulai Tahun Pelajaran 1988 / 1989 untuk membuka sekolah SMA Swasta Muhammadiyah 12 alamat jalan Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang.
SMA Muhammadiyah 12 Palembang didirikan pada tanggal  1  Juli  1988  ( Tahun Pelajaram  1988/1989 ) SMA Muhammadiyah 12 Palembang didirikan karena Penghapusan Secara Bertahap  beberapa SPG Swasta di Sumatera Selatan ( Alih fungsi ) dan  pada tahun pelajaran 1985 / 1986 tidak boleh menerima siswa baru(kelas satu) Tahun Pelajaran 1988/1989 SMA Muhammadiyah 12 didirikan.
Tempat belajar SMA Muhammadiyah 12 Palembang, Gedung SPG Muhammadiyah II Palembang yang didirikan 15  Januari  1976 yang telah ditutup/dihapus izin operasionalnya oleh Pemerintah (alih fungsi) pada tahun pelajaran 1985/1986 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang. Baik Gedung, Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai dialih fungsikan ke SMA Muhammadiyah 12 Palembang, kecuali untuk siswa.

Perubahan Status Sekolah
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 31 Desember 1991 Nomor : 476 / C / Kep / I / 1991. SMA Muhammadiyah 12 Palembang  NDS. G.09024022 alamat jalan Jenderal Sudirman Km. 4,5 Palembang di Wilayah Kecamatan Ilir Timur I Kotamadya Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Penyelenggara Sekolah / yayasan MPK Muhammadiyah Sumatera Selatan. Jenjang Akreditasi ( Status Diakui ) ini berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun terhitung sejak awal tahun pelajaran 1991 / 1992.

Berdasar Keputusan Dirjen Dikdasmen tanggal 6 Maret 1997 Nomor : 16 / C.C7 / Kep / MW / 1997. dalam akreditasi ulang SMA Muhammadiyah 12 Palembang ditetapkan berstatus DIAKUI dan berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun terhitung sejak awal tahun pelajaran 1996 / 1997.

Berdasar Keputusan Badan Akreditasi Sekolah ( BAS ) Provinsi Sumatera Selatan :
  1. Pada tanggal 12 Desember 2007 SMA Muhammadiyah 6 Palembang ditetapkan berstatus TERAKREDITASI B dan berlaku untuk jangka waktu 4 ( empat ) tahun,  terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  2. Pada tanggal 9 November 2011  SMA Muhammadiyah 6 Palembang  ditetapkan  berstatus TERAKREDITASI B dan berlaku untuk jangka waktu 4 ( empat ) tahun,  terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Pada tanggal 16 Oktober 2015  SMA Muhammadiyah 6 Palembang  ditetapkan  berstatus TERAKREDITASI A dan berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun,  terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Perubahan Nomenklatur.
Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan Nomor : 016 / SKPWM / III.A / 2.b / 1997 tanggal 9 Rabiul Awal 1418 H. / 14  Juli 1997 tentang Pemantapan dan Penyempurnaan nomor urut SLTP dan SMU / SMK Muhammadiyah dalam Wilayah Sumatera Selatan.
Terhitung mulai tanggal 14 Juli 1997 Nomenklatur SMA Muhammadiyah 12 Palembang diubah menjadi SMU Muhammadiyah 6 Palembang, tetap dalam status Diakui dan alamat di Jalan Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang Telepon 0711-411883.