RIWAYAT PENDIRIAN SEKOLAH, PERUBAHAN STATUS, NOMENKLATUR SMA MUHAMMADIYAH 6 PALEMBANG
Riwayat Pendirian Sekolah
Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai BADAN HUKUM, menurut : “
GOUVERNEMENT BESLUIT TGL. 22-8-1914 NO. B1 16-8-1920 NO. 40 TGL.
2-9-1921 NP.36 SURAT DEPARTEMEN KEHAKIMAN TGL. 8-9-1971 NO. J A 5 /
160 / 4. SURAT DEPARTEMEN DALAM NEGERI TGL. 10-2-1971 NO. SK
14/DPA/1972 DAN SURAT DEPARTEMEN P DAN K. TGL. 24-7-1974 NO.
23628/MPK/1974 “
Berkenaan dengan itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan
Dasar dan Menengah dengan ini menyatakan bahwa : SMA Muhammadiyah 12
Palembang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman km.4,5 Palembang
adalah milik Persyarikatan Muhammadiyah yang dibina oleh Muhammadiyah
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kota Palembang Wilayah
Sumatera Selatan, didirikan tanggal 1 Juli 1988 dan telah terdaftar pada
Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat No. 4340 /
II-12 / Sm. S-88.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.
270 / I.11.4 / F4e/1988, menetapkan / menyetujui Yayasan Muhammadiyah
Km.4,5 Palembang mulai Tahun Pelajaran 1988 / 1989 untuk membuka sekolah
SMA Swasta Muhammadiyah 12 alamat jalan Jenderal Sudirman Km.4,5
Palembang.
SMA Muhammadiyah 12 Palembang didirikan pada tanggal 1 Juli 1988 (
Tahun Pelajaram 1988/1989 ) SMA Muhammadiyah 12 Palembang didirikan
karena Penghapusan Secara Bertahap beberapa SPG Swasta di Sumatera
Selatan ( Alih fungsi ) dan pada tahun pelajaran 1985 / 1986 tidak
boleh menerima siswa baru(kelas satu) Tahun Pelajaran 1988/1989 SMA
Muhammadiyah 12 didirikan.
Tempat belajar SMA Muhammadiyah 12 Palembang, Gedung SPG Muhammadiyah
II Palembang yang didirikan 15 Januari 1976 yang telah
ditutup/dihapus izin operasionalnya oleh Pemerintah (alih fungsi) pada
tahun pelajaran 1985/1986 yang beralamat di
Jalan Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang. Baik Gedung, Sarana dan
Prasarana Penunjang Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai dialih
fungsikan ke SMA Muhammadiyah 12 Palembang, kecuali untuk siswa.
Perubahan Status Sekolah
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah tanggal 31 Desember 1991 Nomor : 476 / C / Kep / I / 1991. SMA
Muhammadiyah 12 Palembang NDS. G.09024022 alamat jalan Jenderal
Sudirman Km. 4,5 Palembang di Wilayah Kecamatan Ilir Timur I Kotamadya
Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Penyelenggara Sekolah / yayasan MPK
Muhammadiyah Sumatera Selatan. Jenjang Akreditasi ( Status Diakui ) ini berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun terhitung sejak awal tahun pelajaran 1991 / 1992.
Berdasar Keputusan Dirjen Dikdasmen tanggal 6 Maret 1997 Nomor : 16 / C.C7 / Kep / MW / 1997. dalam akreditasi ulang SMA Muhammadiyah 12 Palembang ditetapkan berstatus DIAKUI dan berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun terhitung sejak awal tahun pelajaran 1996 / 1997.
Berdasar Keputusan Badan Akreditasi Sekolah ( BAS ) Provinsi Sumatera Selatan :
- Pada tanggal 12 Desember 2007 SMA Muhammadiyah 6 Palembang ditetapkan berstatus TERAKREDITASI B dan berlaku untuk jangka waktu 4 ( empat ) tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkan.
- Pada tanggal 9 November 2011 SMA Muhammadiyah 6 Palembang ditetapkan berstatus TERAKREDITASI B dan berlaku untuk jangka waktu 4 ( empat ) tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkan.
- Pada tanggal 16 Oktober 2015 SMA Muhammadiyah 6 Palembang ditetapkan berstatus TERAKREDITASI A dan berlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Perubahan Nomenklatur.
Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah Sumatera Selatan Nomor : 016 / SKPWM / III.A / 2.b / 1997
tanggal 9 Rabiul Awal 1418 H. / 14 Juli 1997 tentang Pemantapan dan
Penyempurnaan nomor urut SLTP dan SMU / SMK Muhammadiyah dalam Wilayah
Sumatera Selatan.
Terhitung mulai tanggal 14 Juli 1997 Nomenklatur SMA Muhammadiyah 12
Palembang diubah menjadi SMU Muhammadiyah 6 Palembang, tetap dalam
status Diakui dan alamat di Jalan Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang
Telepon 0711-411883.